syarat skp perpanjangan str bidan

BacaJuga: Cara Registrasi STR Online (Baru dan Perpanjangan) Kewajiban memiliki STR bagi setiap tenaga kesehatan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan salah satunya UU No. 36/2014 tentang tenaga kesehatan dan beberapa undang-undang lainya termasuk Undang-Undang No. 38/2014 tentang keperawatan. Untuk memiliki STR bagi setiap tenaga Berbedadengan pengurusan STR baru, perpanjangan STR lama membutuhkan syarat utama yaitu mengumpulkan nilai SKP minimal 25 SKP dan memperoleh surat rekomendasi kecukupan SKP dari organisasi profesi setempat. Tidak hanya itu, pengalaman saya waktu itu mengurus nilai SKP ternyata tidak semudah yang dibayangkan, berikut tutorialnya. ContohSurat Permohonan Perpanjangan STR - Mekanisme Mengajukan Verifikasi : 1. Anggota/asesi menyiapkan surat permintaan verifikasi Unit Credit Profesi (SKP) (lampiran 1), laporan pelajari diri perawat (lampiran 2), format isian verifikasi (lampiran 3), berkas pendukung asli serta salinannya, yang bisa diserahkan segera pada verifikator DPD Akuadalah seorang Bidan Yang bekerja di RS karyawan kewajibanku harus punya STR,SIK kalo g Serba Serbi STR Bidan . Pengurusan STR ( Surat Tanda Registrasi )Bidan Teman teman sejawat Bidan.pengurusan perpanjangan maupun pembuatan Baru STR cukup menyi YAMTKP , dengan syarat : 1. Resume hasil pencapaian nilai SKP Sementara dari PC IBI Kab/Kota 2. Surat Rekomendasi Perpanjangan STR dari PD IBI Jatim 3. Foto Kopi Ijazah D III 4. Foto Kopi STR / SIB 5. Waktu 2 jam P2T, dengan syarat : 1. Surat Rekomendasi Perpanjangan STR dari PD IBI Jatim 2. Surat Rekomendasi Untuk ke P2T dari MTKP 3. Mann Meldet Sich Nach Treffen Nicht Mehr. Untuk menyiapkan bidan yang mampu memberikan pelayanan berkualitas dan menyiapkan generasi penerus bangsa, tanggap terhadap situasi terkini serta mampu mengatasi berbagai situasi kompleks yang dihadapi perempuan sepanjang siklus reproduksinya serta bayi dan balita sehat, dibutuhkan bidan yang kompeten dan selalu memelihara serta meningkatkan kompetensinya agar sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi di bidang kesehatan/ pendidikan berkelanjutan adalah berbagai kegiatan yang wajib dikuti oleh bidan melalui kegiatan pendidikan non formal, untuk meningkatkan dan memelihara pengetahuan dan keterampilan profesionalnya yang meliputiKegiatan peningkatan pengetahuan kognitif merupakan suatu kegiatan/proses memperoleh dan memahami pengetahuan tertentu. Kegiatan ini wajib diikuti dapat berupa simposium/ seminar/ workshop/ pertemuan ilmiah tahunan/sidang ilmiah dalam rapat kerja dan Kongres Nasional IBI. Dalam Kegiatan peningkatan pengetahuan ini, bidan dapat berperan sebagai peserta/pembicara/moderator/panitia baik kegiatan di tingkat lokal/regional/nasional maupun internasional. Selain kegiatan tersebut di atas, peningkatan pengetahuan dapat dilakukan melalui pembelajaran e-learning. Adapun perolehan nilai kredit mengikuti ketentuan yang berlaku. Kegiatan peningkatan keterampilan profesional dapat berupa pelatihan course, baik pelatihan klinis psikomotor maupun pelatihan non klinis. Pelatihan yang wajib diikuti oleh bidan adalah pelatihan Midwifery Update dan pelatihan klinis. Pelatihan klinis yang dimaksud dapat berupa pelatihan APN/PONED/CTU/ manajemen Laktasi/Pencegahan Infeksi/Resusitasi atau pelatihan klinis lainnya. Pelatihan non klinis misalnya pelatihan tentang manajerial dan kepemimpinan, kewirausahaan, komunikasi dan lain-lain. Sertifikat kegiatan pendidikan berkelanjutan dikeluarkan oleh panitia penyelenggara dengan memperhatikan ketentuan sebagai berikut Setiap kegiatan praktik profesi bidan akan diberikan SKP oleh PP/PD IBI. Penghargaan SKP diberikan pada bidan yang telah melaksanakan pelayanan kebidanan. Penghargaan atas kegiatan praktik profesi/pelayanan kebidanan diuraikan pada tabel berikut iniPenghargaan atas kegiatan pengabdian kepada masyarakat diuraikan pada tabel berikut iniPenghitungan SKP kegiatan penelitian dan publikasi ilmiah diuraikan pada tabel berikut ini Keterangan Seluruh bukti fisik yang digunakan dalam pemenuhan SKP tersebut di atas dapat menggunakan bukti fisik kegiatan yang dilakukan untuk pemenuhan kredit jabatan fungsionalstr bidanstr bidan adalahsyarat perpanjang str bidancara perpanjang str bidanperpanjang str bidancara perpanjang str bidan online25 skp untuk perpanjangan str bidansyarat perpanjang str bidan 2022cara mengurus str bidancara perpanjang str bidan yang sudah matistr bidan onlinecara cek str bidan asli atau palsucara mengetahui str bidan asli atau palsucara cek str bidan aktif atau tidakaplikasi str bidanapa itu str bidanalur perpanjang str bidanalur pembuatan str bidancara aktifkan str bidanstr bidan berlaku berapa tahunperpanjang str bidan bagi yang tidak bekerjastr bidan mati bisa diperpanjangsurat tanda registrasi bidan strb berlaku selamacara membuat str bidan barusyarat pembuatan str bidan barustr bidan habis masa berlakubiaya str bidanborang str bidanbuat str bidanbiaya perpanjangan str bidanberapa skp untuk perpanjang str bidanbagaimana jika str bidan matibuku log perpanjangan str bidanberkas perpanjangan str bidanberapa lama pengurusan str bidancara buat str bidancontoh str bidancontoh str bidan 2022contoh str bidan terbarucetak str bidancpd str bidancara perpanjangan str bidancpd online str bidancara membuat str bidan 2022cara perpanjang str bidan yang tidak bekerjastr bidan d4str bidan dikeluarkan olehperbedaan str bidan d3 dan d4legalisir str bidan dimanaperpanjangan str bidan d4legalisir str bidan di bandunguntuk mendapatkan str bidan diwajibkan mengikutisyarat perpanjangan str bidan di masa pandemisyarat memperpanjang str d4 bidansyarat perpanjang str bidan d4contoh surat keterangan str bidan dalam prosesfoto str bidanfungsi str bidangambar str bidangelar bidan str kebstr bidan hilangharga perpanjang str bidancara mengurus str bidan yang hilangcara perpanjang str bidan yang sudah habis masa berlakunyamanajemen informasi bidan terkait strnomor str bidan itu yang manastr alih jenjang bidanjoki str bidanjasa pembuatan str bidanjumlah skp perpanjangan str bidanjasa pengurusan str bidancara alih jenjang str bidancara cetak e str bidanmtki str bidankertas untuk str bidanlowongan kerja bidan tanpa strbidan sari str kebcek keaslian str bidanstr bidan naik levellegalisir str bidansyarat str bidan naik levellogbook str bidanlink str bidanlangkah perpanjangan str bidanletak nomor str bidanlogbook perpanjang str bidancara naik level str bidansyarat naik level str bidanstr bidan matistr bidan mtkinomor str bidan yang manacara mendaftar str mtki bidan onlinememperpanjang str bidanmembuat str bidan onlinemengurus str bidanmasa berlaku str bidanmemperpanjang str bidan onlinecara memperpanjang str bidancara membuat str bidan onlinesyarat memperpanjang str bidancara mengurus str bidan 2022naik level str bidanno str bidan yang mananomor str bidanno str bidannaik level str bidan 2022cek nomor str bidancontoh nomor str bidanperpanjang str bidan online 2022cetak str bidan onlinecara perpanjang str bidan online 2022cara perpanjangan str bidan onlinecara mengurus str bidan onlineonline str bidansyarat perpanjangan str bidan onlinecek str online bidanstr bidan palsustr bidan palembangstr profesi bidanstr d4 bidan pendidikpersyaratan perpanjang str bidanperpanjang str bidan 2022perpanjangan str bidan onlinepengurusan str bidanpersyaratan perpanjang str bidan 2022perpanjangan str bidan 2022perpanjang str bidan yang sudah matiregistrasi str bidanrekomendasi perpanjangan str bidansurat rekomendasi profesi bidan untuk perpanjangan strcara mendapatkan surat rekomendasi profesi bidan untuk perpanjangan strcara registrasi str online bidancontoh surat rekomendasi profesi bidan untuk perpanjangan strcontoh surat rekomendasi perpanjangan str bidansurat rekomendasi perpanjangan str bidancara registrasi str bidancara re registrasi str bidan onlinestr bidan sudah matiperpanjangan str bidan secara onlineperpanjang str bidan secara onlinecara daftar str bidan secara onlinecara perpanjang str bidan secara onlinesyarat str bidanskp str bidansyarat perpanjangan str bidan 2022skp untuk perpanjangan str bidansyarat pengurusan str bidanstr bidan terbarusyarat perpanjang str bidan terbarusyarat perpanjangan str bidan terbarucara perpanjang str bidan terbaruperpanjang str bidan yang tidak bekerjaterlambat perpanjang str bidantata cara perpanjangan str bidantutorial perpanjangan str bidan onlinetahap perpanjangan str bidanstr bidan untuk apaurus str bidanupgrade str bidanundang undang str bidanskp bidan untuk strsumpah profesi bidan untuk strsyarat perpanjangan str untuk bidanverifikasi str bidanuntuk mendapatkan str bidan wajib mengikutiperpanjangan str bidan yang sudah matistr bidan 2023str bidan 2022persyaratan str bidan 2022pemutihan str bidan 2021cara perpanjang str bidan 2022syarat perpanjangan str bidan 2021biaya perpanjang str bidan 2022persyaratan str bidan7 standar profesi bidan7 area kompetensi bidan9 standar kompetensi bidan9 standar kompetensi bidan beserta contohnya bidan yang menjalankan praktik pelayanan kesehatan wajib memiliki STR bidan atau Surat Tanda Registrasi Bidan. Apabila sudah tidak berlaku, maka ada cara perpanjangan STR bidan yang bisa dilakukan secara online. Perpanjangan dokumen profesi ini dapat dilakukan secara mandiri dengan beberapa langkah sebagai berikut. Pentingnya STR dan Cara Perpanjangan STR Bidan Terbaru OnlineSesuai dengan peraturan perundang-undangan, tenaga kesehatan yang melakukan praktik pelayanan harus memiliki kompetensi dan juga STR. Bidan yang memiliki STR berarti sudah diakui secara resmi bahwa bidan tersebut merupakan tenaga kesehatan yang berkompeten. Biasanya untuk mahasiswa fakultas kesehatan akan mendapatkan pendidikan vokasi dan profesi. Pendidikan tambahan tersebut diberikan pada akhir masa kuliah. Mahasiswa harus mengikuti uji kompetensi tenaga kesehatan yang dilakukan secara nasional. Uji kompetensi untuk mahasiswa kesehatan ini dilaksanakan dengan kerja sama antara perguruan tinggi dengan lembaga pelatihan atau lembaga sertifikasi atau organisasi profesi yang sudah terakreditasi. Melalui uji kompetensi ini, nantinya mahasiswa akan mendapatkan Sertifikat Kompetensi. Bagi calon bidan yang ingin mendaftar STR, akan memerlukan data atau informasi dari uji kompetensi yang pernah dilakukan. Setelah mendapat STR, maka bidan sudah mendapatkan izin untuk melakukan pelayanan kesehatan di masyarakat. Calon bidan yang sudah mengikuti uji kompetensi bisa bekerja di instansi kesehatan. Namun untuk menjalankan praktik, bidan harus memiliki STR atau surat tanda registrasi. Pendaftaran STR dapat dilakukan melalui situs KTKI Kemkes. Pendaftaran STR secara online ini memudahkan para tenaga kesehatan khususnya bidan. Pendaftaran dapat dilakukan di rumah dengan laptop atau gadget mereka sendiri. STR yang sudah disetujui oleh MTKI akan langsung bisa dicetak sendiri secara mandiri. Apabila sudah 5 tahun atau STR sudah habis masa berlaku, maka dapat dilakukan perpanjangan. Perpanjangan STR tidak jauh berbeda dengan proses pendaftaran STR. Berikut adalah tahapan-tahapan untuk perpanjangan STR bidan online. 1. Menyiapkan berkas persyaratan Surat Tanda Registrasi atau STR menjadi syarat keabsahan profesi, termasuk tenaga kerja bidan. Dikeluarkan oleh pemerintah untuk para bidan yang sudah mengantongi sertifikat profesi. STR menjadi syarat utama untuk seorang bidan diizinkan melakukan praktik atau kegiatan pelayanan kesehatan. Surat ini dikeluarkan pemerintah melalui Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia dengan masa berlaku 5 tahun. Apabila sudah habis masa berlakunya, maka STR harus diperpanjang. Pengajuan perpanjangan STR dapat dilakukan secara online. Ada beberapa dokumen persyaratan yang harus disiapkan untuk memperpanjang STR. Namun karena dilakukan secara online, maka dokumen-dokumen yang disiapkan berupa softcopy. Dokumen persyaratan perpanjangan STR antara lain adalah sebagai STR lama dengan format PDF dan ukuran file maksimal 1MB;Scan Surat Keterangan Sehat ditandatangani dokter PNS dengan format PDF dan ukuran file maksimal 1MB;Scan Surat Rekomendasi Profesi dengan format PDF dan ukuran file maksimal 1MB; dan File Pas Foto 4 X 6 latar belakang merah dengan format JPEG dan ukuran file maksimal 22KB2. Masuk ke website Kementerian KesehatanBuka website untuk laman perpanjangan STR bidan. Setelah itu masuk atau login ke akun yang sudah didaftarkan. Apabila belum memiliki akun, maka bisa membuatnya terlebih dahulu. Login dengan isi alamat email, nomor PIN, dan captcha yang muncul;Klik masuk dan pilih menu “e-STR”Klik menu “Registrasi Ulang”Klik menu “Perpanjangan”3. Mengisi data diriHalaman berikutnya yang akan muncul adalah tahapan-tahapan perpanjangan STR online. Terbagi menjadi tiga tahap yaitu pengisian informasi pribadi, pengisian informasi administrasi, dan uji kompetensi kelulusan. Tahap pengisian informasi pribadi terdiri dari beberapa langkah nama, tempat dan tanggal lahir, serta nomor STR;Pastikan data sudah benar dan klik “Kirim”Klik “Download” pada halaman penyesuaian data;Klik “Lanjut” dan akan muncul data pribadi dari Dukcapil dan STR lama;Klik “Mulai” apabila data yang ditampilkan sudah sesuai;Upload file pas foto;Upload Surat Sehat;Upload Surat Rekomendasi;Isi semua informasi data yang diminta; dan Pastikan data yang dimasukkan sudah benar dan kemudian klik “Lanjut”4. Mengisi data untuk informasi administrasiInformasi administrasi untuk perpanjangan STR berisi informasi tempat kerja dan praktis pelayanan kesehatan yang dijalankan oleh bidan. Informasi administrasi ini merupakan tahap ke-2 untuk perpanjangan STR online. Pilih menu “Saya Belum Bekerja” atau “Saya Sudah Bekerja”, lanjut ke pengisian data berikut untuk bidan yang sudah tempat kerja;Status tempat kerja;Nama tempat kerjaAlamat tempat kerja;Provinsi tempat kerja;Kabupaten tempat kerja; dan Nomor telephone kantorSetelah semua data diisi dengan lengkap dan benar, maka selanjutnya adalah klik pada tombol “Lanjut”. Halaman berikutnya akan muncul yaitu tahap ke-3 perpanjangan STR online. 5. Mengisi data untuk Uji KompetensiCara perpanjangan STR bidan berikutnya adalah tahap uji kompetensi , namun jangan khawatir karena tahapan ini tidak ada tes atau soal yang harus dikerjakan. Cukup dengan mengisi data Uji Kompetensi yang sudah pernah dilakukan oleh bidan. Sedangkan untuk perpanjangan STR, maka cukup dengan memasukkan informasi Surat Rekomendasi. Masukan nomor Surat Rekomendasi;Masukan tanggal Surat Rekomendasi; dan Klik “Selesai”Penting! Untuk Mendapatkan rekomendasi kecukupan SKP yang merupakan sebagai salah satu syarat perpanjangan E-STR tidak lagi didapatkan secara manual, melainkan harus diisi pada Siporlin/ CPD Melakukan pembayaranSetelah proses perpanjangan STR online, maka pemohon harus menunggu validasi atau persetujuan. Proses ini tidak bisa langsung, jadi pemohon perlu untuk mengecek secara berkala apakah sudah mendapatkan validasi atau belum. Apabila perpanjangan STR sudah disetujui atau mendapatkan validasi, maka pemohon harus melakukan pembayaran. Setelah menyelesaikan proses perpanjangan STR online, biaya perpanjangannya dibayarkan dengan sistem transfer. Biaya atau nominal yang dibayarkan sekitar Rp dan harus sesuai dengan kode billing yang sudah ditetapkan. 7. Cek email untuk e-STR approvalJika sudah dibayar biaya untuk perpanjangan STR, maka langkah selanjutnya adalah menunggu e-STR mendapat approval dan tanda tangan dari ketua MTKI. Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia yang berwenang untuk menyetujui permohonan perpanjangan STR. e-STR yang sudah disetujui dan ditandatangani secara elektronik akan dikirimkan melalui email. Jadi cek selalu email masuk agar bisa segera mendapatkan STR. 8. Pencetakan STRLangkah terakhir yang perlu dilakukan adalah melakukan pencetakan untuk e-STR yang dikirimkan melalui email. STR dapat dicetak langsung oleh pemohon dengan menggunakan kertas ukuran A4 80 gram. Pencetakan STR ini juga bisa dilakukan secara mandiri oleh masing-masing pemohon melalui QR Code. Kode tersebut dapat dilihat di akun yang sudah dibuat di situs KTKI Kemkes. Perpanjangan STR ini juga berlaku untuk profesi tenaga kesehatan lain seperti perawat. Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia atau MTKI akan mengevaluasi setiap pengajuan perpanjangan STR. Lembaga ini yang berwenang untuk menjamin kualitas tenaga bidan di Indonesia. Itulah beberapa langkah yang diperlukan untuk perpanjangan STR. Cara perpanjangan STR bidan secara online ini tentu lebih mudah dan efisien. Pemohon bisa mendaftarkan diri untuk perpanjangan kapan saja. Syarat Registrasi STR Bidan “Semoga bisa membantu para Bidan di mayapada yang mau mengurus STR. Perjuangan dimulai…” Cara mengajukan perpanjangan STR adalah dengan mengirimkan borang penilaian diri portofolio yang sudah diisi pada buku log bidan. Tentunya juga melampirkan bukti fisik setiap kegiatan pengembangan keprofesian bidan yang telah diikuti serta persyaratan administrasi lainnya. 7 lembar pas foto ukuran 4×6 background warna merah 2 lembar fotocopy ijazah yang dilegalisir cap basah 2 lembar fotocopy sertifikat kompetensi yang dilegalisir bagi bidan yang lulus per 1 agustus 2013 STR asli Surat rekomendasi dari organisasi profesi yang menerangkan telah memenuhi syarat kecukupan SKP 1 lembar bukti setor tunai yang asli untuk pembayaran STR/PNBP Penerimaan Negara Bukan Pajak, melalui bank BRI dengan nomor rekening 0193 01 001868 307 atas nama BPn 182 Pusat Peningkatan Mutu SDM Kesehatan sebesar Rp. Borang Data Diri Pemohon lihat dalam buku Log Fotocopy Kartu Tanda Anggota KTA IBI yang masih berlaku Buku Log Bidan yang menerangkan perolehan SKP selama 5 tahun 1 Kegiatan praktik profesi/pelayanan kebidanan 2 Kegiatan pendidikan kerkelanjutan 3 Kegiatan pengabdian kepada masyarakat 4 Kegiatan pengembangan profesi 5 Kegiatan penelitian dan publikasi ilmiah Bukti pembayaran biaya administrasi penghitungan SKP dan penerbitan rekomendasi Organisasi Profesi untuk perpanjangan STR Bukti pelunasan iuran anggota IBI Setelah ini ada Paduan Cara Pengajuan Registrasi STR Bidan. SumberSenyumPerawat.. Tentang dinikomalasari Low Profile Pos ini dipublikasikan di Story. Tandai permalink. November 26, 2021 Surat Tanda Registrasi merupakan sebuah dokumen Profesi yang wajib harus dimiliki oleh semua tenaga kesehatan khususnya seorang anggota bidan dalam melaksanakan praktik pelayanan kesehatan. Cara perpanjangan str online dapat dilakukan secara mandiri oleh tenaga Kesehatan yang ingin memperpanjang Surat Tanda Registrasi Perpanjangan STR Online Menyiapkan Pas Foto Layar Belakang Merah Ukuran 4 x 6 format Jpeg/ Maks 200 kb;Scan Surat Sehat yang ditandatangani oleh Dokter ber-SIP Format pdf/ Maks 1 mb;Scan Surat Tanda Registrasi Lama Format pdf/ Maks 1 mb;Langkah-Langkah Pengajuan Perpanjangan STR Online Akses akun, silahkan daftarkan terlebih dahulu jika belum memiliki akun;VIDIO CARA PERPANJANGAN STR SECARA ONLINE Silahkan isi email, Pin dan Kode Chatcha kemudian klik Masuk;Jika sudah masuk, silahkan lanjutkan masuk melalui menu “e-STR”;Kemudian masuk ke menu "Registrasi Ulang" lalu menu "Perpanjangan";Isikan data yang dipertlukan berupa "Nama - Tempat Lahir - Tanggal Lahir dan Nomor STR";Pastikan data yang diisi sesuai, lalu klik "Kirim";Di laya akan munculpenyesuaian data, silahkan di download;Lalu klik "Lanjut";Anda akan disajikan dua data pribadi yaitu data dari Dukcapil dan data dari STR lama;Silahkan di lihat apakah sesaui, jika telah sesuai klik "Mulai";Pada Step 1 anda akan diminta untuk mengupload Pas Foto, Surat Sehat, STR Lama dan Surat Rekomendasi sesuai dengan syarat perpanjangan STR yang telah kita sampaikan diatas;Setelah dokumen selesai diupload, silahkan melengkapi data lainnya yang diperlukan;Pastikan data yang diisi telah sesuai, kemudian klik "Lanjut";Pada Step 2 silahkan di isi data sesuai yang diperlukan;Pastikan data yang diisi telah sesuai, lalu klik "Lanjut";Pada Step 3 anda akan diminta untuk mengisi Nomor Surat dan Tanggal Surat Rekomendasi;Kemudian klik "Selesai";Akan muncul Informed Cocent Validasi Data Pemohon;Silahkan di download, perhatikan apakah draf STR sudah sesuai;Jika draf telah sesuai silahkan contreng di kotak yang tersedia, lalu klik "Selesai".Dengan selesainya pengisian step 3 maka data usulan registrasi telah selesai. yang perlu dilakukan selanjutnya adalah menunggu validasi dan keabsahan data dengan selalu memantau akun secara berkala untuk mengetahui sudah divalidasi ataupun sudah divalidasi tingggal melakukan pembayaran ribu sesuai kode billing yang diberikan. Setelah pembayaran lunas, anda tinggal menunggu e-STR di approval dan ditandatangani secara elektonik oleh Ketua Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia MTKI.Setelah semuanya selesai anda tinggal melakukan pencetakan e-STR dengan menggunakan kerta A4 80 gram. Lanjut ke konten Bagaimana cara memperpanjang STR Bidan? Banyak nih, bu bidan yang bertanya-tanya tentang STR Surat Tanda Registrasi Bidan. Setiap tenaga kesehatan yang menjalankan praktik wajib memiliki STR. Nah, jadi bukan hanya bidan saja namun seluruh tenaga kesehatan. Hal ini tercantum dalam Permenkes 36/2014 tentang Tenaga Kesehatan Pasal 44. Sebagai bidan Indonesia wajib memiliki STR Surat Tanda Registrasi yang berlaku selama 5 tahun. Artinya setelah 5 tahun wajib memperpanjang atau dengan kata lain Re-Registrasi STR. Berikut ini akan dijelaskan secara rinci untuk memudahkan Bu Bidan di seluruh Indonesia untuk memahami alur perpanjangan STR Surat Tanda Registrasi A. Apa Syarat Perpanjangan STR Surat Tanda Registrasi BidanB. Bagaimana Cara Pengajuan STR Surat Tanda Registrasi BidanC. Bagaimana Penilaian dan Penghitungan SKP Bidan Nah, itulah informasi mengenai perpanjangan STR. Jika ada pertanyaan atau pengalaman bu Bidan yang telah memperpanjang STR silahkan komentar di bawah ini. Semoga bermanfaat. Terima kasih … Navigasi pos

syarat skp perpanjangan str bidan